https://toko.awtokeren.com/jam-tangan-skmei-original-promo-diskon-top-10-terlaris/

Pengertian Modal Usaha, Sumber dan Jenis Modal Menurut Para Ahli

loading...
Pengertian Modal Usaha, Sumber dan Jenis Modal Menurut Para Ahli



Sebelum berbicara mengenai memulai usaha, biasanya banyak orang akan membahas mengenai, modal, karena tidak sedikit dari berbagai kalangan pengusaha yang usahanya bangkrut di karenakan manajemen modalnya yang belum tertata rapi. Dan sebelum membahas jauh lebih dalam mengenai apa itu modal, bagaimana sistemnya dan segala sesuatu yang mengatur modal untuk berkembangnya bisnis dan usaha, alangkah baiknya kita bahas satu persatu tentang pembahsaan modal ini. yang di mulai dari apa itu modal??

A Pengertian Modal

Inti dasar dari suatu perusahaan / Bidang usaha agar dapat terus menjalankan kegiatan usahanya adalah dengan adanya modal usaha. Modal merupakan salah satu faktor terpenting dari kegiatan produksi. Bagi perusahaan yang baru berdiri atau mulai menjalankan usahanya, modal digunakan untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, sedangkan bagi perusahaan atau bidang usaha maupun bisnis yang sudah berdiri lama, modal biasanya digunakan untuk dapat mengembangkan usaha maupun memperluas pangsa pasar dari bisnis dan usaha tersebut.

Bagi para pengusaha, hendaknya harus bisa menggunakan / memanfaatkan modal dengan seoptimal mungkin, yang nantinya diharapkan akan dapat memberikan keuntungan yang lebih maksimal bagi perusahaan yang sedang di kelola.

Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai pengertian modal :

1. Menurut Prof. Bakker
pengertian modal adalah : Modal diartikan baik berupa berupa barang-barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di
sebelah kredit.

2. Menurut Bambang Riyanto (1998 : 10) Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan :

“Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya kemudian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal”.

3. Menurut Lawrence J. Gitman (1997 : 482 )
Capital is a long term funds of the firm; all items on the right hand side of the firm balance sheet excluding current liabillities.
Modal adalah dana jangka panjang dari suatu perusahaan; semua item pada sisi kanan neraca perusahaan tidak termasuk kewajiban lancar.

4. Menurut Drs. Moekijat ( 2000 : 63 ) dalam “ Kamus Manajemen”
“Ada banyak perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai , kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”


Kita bisa menyimpulkan sendiri tentang pengertian modal, yaitu aset baik berupa barang-barang atau dana yang di jadikan sebagai pokok menjalankan sebuah usaha atau bisnis. Itu artinya jika kita bisa mengatur dana modal dengan baik, maka kita juga akan mampu membangun usaha lebih baik, karena sejatinya modal adalah pondasi dalam menjalankan usaha.

B Sumber Modal

Pada dasarnya sumber modal dapat ditinjau dari asalnya, Sumber modal dapat dibedakan menjadi sumber dana intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). yang pengertianya adalah :

1) Sumber Intern

Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri didalam perusahaan. Menurut Ching F Lee dan Joseph E. Finnerty dalam bukunya “Corporate, Theory, Method, and Aplications” kebutuhan dana didapat dari :

dana internal melibatkan tingkat arus kas dari penghasilan dan penyusutan beban ditahan dihasilkan oleh perusahaan (1990: 395).

Cara pembelanjaan dana juga sering disebut pembelanjaan dari dalam perusahaan atau internal financing. Sumber modal intern ini berupa keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan diakumulasi dari penyusutan barang-barang yang terkait dengan jalannya usaha (accumulated depreciations).

Besarnya laba ditahan, selain tergantung pada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu dalam menjalankan usaha, juga tergantung kepada “deviden policy” dan “plowing-back policy” yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Akumulasi penyusutan di dapat dari sejumlah dana yang di tahan atau di simpan untuk mengganti aktivas tetap yang akan diperbaharui atau penyusutan yang harus di perbaharui. Besarnya jumlah akumulasi dana penyusutan yang dibentuk dari depresiasi setiap tahunnya, tergantung dari metode yang digunakan oleh masing-masing perusahaan itu sendiri, semakin besar jumlah akumulasi penyusutan itu berarti juga semakin besar pula sumber intern dari dana yang dihasilkan dalam perusahaan tersebut.

Jadi intinya adalah setiap perusahaan wajib menahan beberapa keuntungan dari usahanya untuk mengganti dana penyusutan barang-barang yang mereka gunakan dalam produksi atau dalam menjalankan usaha, nagh dana ini yang bisa kita sebut sumber modal intern.


2) Sumber Modal Ekstern

Sumber ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan.

Masih menurut Chang F. Lee dan Joseph E. Finnerty selain dari internal financing juga didapat dari external financing yang pengertiannya adalah ::

penawaran pembiayaan eksternal dengan jumlah yang baru jangka panjang dan jangka pendek det ekuitas baru yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai sumber dana (1990: 395)

Cara pembelanjaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan dalam usaha ini, sering juga di sebut pembelanjaan dari luar perusahaan atau eksternal financing. Dana yang berasal dari sumber eksternal adalah dana para kreditur ataupun pemilik, peserta maupun pengambil bagian dalam perusahaan.

Modal yang di dapat dari para kreditur adalah merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan. Dan modal ini di sebut juga sebagai modal asing atau pinjaman. Bentuk pembelanjaan atau dana penggunaan usaha yang menggunakan dana dari pinjaman tersebut disebut juga pembelanjaan dengan hutang (debt financing).

Dana yang di dapat dari pemilik langsung, peserta didalam perusahaan adalah dana yang akan tetap ditanamkan  di dalam perusahaan tersebut dan akan menjadi modal sendiri. Bentuk pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik ini disebut pembelanjaan sendiri ( equity financing).

Sumber dana ekstern dapat diperoleh dari Supplier, bank-bank dan pasar modal.

C Jenis Modal

Diantaranya ada dua jenis modal, yaitu terdiri dari modal pinjaman / utang dan modal sendiri.

1. Pinjaman / utang

Menurut Bambang Riyanto ( 1998 : 227 ) dalam “Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan” pengertian pinjaman yaitu :

“Pinjaman adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja didalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali “

Pinjaman ini terbagi menjadi tiga golongan yaitu :

    Pinjaman / utang jangka pendek ( short-term debt ), yaitu pinjaman yang jangka waktu pembayarannya cukup pendek, biasanya kurang dari satu tahun.
    Pinjaman jangka menengah ( intermediate term debt ), yaitu pinjaman yang jangka waktu pembayarannya cukup lama biasanya antara 1 sampai 10 tahun.
    Pinjaman / utang jangka panjang ( long term debt ), yaitu pinjaman yang jangka waktu pembayarannya lama biasanya lebih dari 10 tahun.

1) Pinjaman Jangka Pendek

Merupakan modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Sebagian besar utang jangka pendek ini  terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan usahanya. Adapun jenis dari pinjaman jangka pendek adalah :

a. Rekening Koran
Yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya.

b. Kredit dari penjual
Merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti bahwa penjual baru menerima pembelian harga dari barang yang dijualnya beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama waktu ini pembeli dikatakan menerima “kredit penjual” dari penjual dan selama waktu itu pula penjual memberikan kredit penjual kepada pembeli.

c. Kredit dari pembeli
Merupakan kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok dari mentahnya atau barang lainnya. Disini pembeli membayar harga barang yang dibelinya lebih dahulu dan setelah beberapa waktu itu dapat dikatakan bahwa pembelinya memberikan kredit pembeli kepada penjual / pemasok bahan mentah atau barang dagangan.

d. Kredit wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah utang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu dan setelah surat itu ditandatangani dapat dijual atau diuangkan kepada bank.

2) Pinjaman Jangka Menengah

 
Merupakan pinjaman atau modal asing yang jangka waktunnya lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun.

Adapun jenisnya adalah :
a. Term loan
Adalah kredit usaha dengan umur lebih dari 1 tahun dan kurang 10 tahun. Pada umumnya term loan di bayar kembali dengan angsuran tetap selama periode tertentu. Term loan ini biasanya diberikan diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi dan pemasok.

b. Leasing
Merupakan bentuk lain dari pinjaman dimana hanya diperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva tanpa harus disertai hak milik. Ada tiga bentuk dari leasing yaitu sales and lease back, services leases atau operating leases dan financial leases.


3) Pinjaman Jangka Panjang

Adalah pinjaman yang jangka waktumya lebih dari 10 tahun. Jenis dan bentuk utama dari pinjaman jangka panjang antara lain :

a. Pinjaman obligasi (bonds-payables)
Adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, dimana debitur mengeluarkan surat pengakuan hutang yang mempunyai nominal tertentu. Jenis obligasi : obligasi biasa ( bonds), obligasi pendapatan (income bonds ) dan obligasi yang dapat ditukar(comvertible-bonds).

b. Pinjaman hipotek
Adalah pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) diberi hak hipotik terhadap suatu barang tidak bergerak. Apabila pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya, barang tersebut dapat dijual dan hasil penjualannya tersebut digunakan untuk menutup tagihannya.

 

 2. Modal Sendiri

Modal sendiri pada dasarnya adalah modal yang di dapat atau berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan tersebut untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Antara lain dari pengambil bagian, peserta atau pemilik perusahaan langsung..”

Modal sendiri yang berasal dari sumber intern ialah dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan, sedangkan modal sendiri yang berasal dari luar perusahaan adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan.

Modal sendiri diantaranya :
a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perusahaan terbatas. Jenisa-jenis saham diantaranya saham biasa(commond stook), saham preferen (preferred stook), dan saham kumulatif preferen (cumulative preferred stook).

b. Cadangan
Cadangan dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Cadangan yang termasuk modal sendiri adalah cadangan ekspansi, cadangan modal kerja, cadangan selisih kurs, dan cadangan umum. Adapun cadangan yang tidak termasuk kedalam modal sendiri adalah cadangan ddepresiasi, cadangan piutang ragu-ragu dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai dan cadangan untuk membayar pajak).

c. Laba ditahan

Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Adanya laba yang memperbesar laba ditahan yang berarti akan memperbesar modal sendiri. Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.


Nagh itulah beberapa rangkain dari ulasan mengenai Pengertian Modal Usaha, Sumber dan Jenis Modal Menurut Para Ahli. Memang jika para ahli yang memberikan argument justru semakin membuat kita pusing. Tetapi paling tidak kita sedikit banyak sudah mengetahui dan paham tentang apa itu modal dan beberapa jenis-jenis modal yang ada di kalangan perusahaan. Semakin kita tahu tentang modal semakin kita mengerti betapa pentingnya modal dan kehati-hatian nya agar dana modal tidak tercampur dengan dana keuntungan lainya, sehingga sumber modal tetap bisa di gunakan untuk menjalankan usaha Anda. Terimakasih.





Sumber : http://ariplie.blogspot,co.id
loading...